Ahad 18 Dec 2022 06:51 WIB

Bareskrim: Pelaku Narkoba Ditembak di Jaktim Residivis

Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar membenarkan, polisi melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur yang juga merupakan seorang residivis

"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Krisno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, kata Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan R.

Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram. Pada saat dilakukan penegakan hukum, kata Krisno, tersangka F melawan petugas. Bahkan berupaya melarikan dirisehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.

"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," ujarnya.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jatiuntuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut. "Tersangka F ini residivis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement