Jumat 16 Dec 2022 18:54 WIB

Bawaslu: Netralitas KPU Jadi Penentu Utama Kerawanan Pemilu 2024

Tercatat lima provinsi yang skor IKP-nya di atas 70, masuk kerawanan tinggi.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Lolly Suhenty Koordinator Divisi Humas dan Hubunga  Antar Lembaga Bawaslu Jabar
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Lolly Suhenty Koordinator Divisi Humas dan Hubunga Antar Lembaga Bawaslu Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, netralitas dan profesional KPU menjadi faktor penentu utama kerawanan Pemilu 2024. Hal ini merupakan salah satu isu strategis dalam laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. 

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, profesionalitas penyelenggara pemilu merupakan jantung dari kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. "IKP 2024 menegaskan, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum," kata Lolly saat peluncuran IKP 2024 di Jakarta, Jumat (16/12). 

Lolly mengatakan, urgensi netralitas ini bisa dilihat dari polemik proses verifikasi faktual partai politik yang baru selesai dilaksanakan KPU RI. Proses verifikasi itu "diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu". 

Untuk diketahui, koalisi organisasi sipil menuding KPU memanipulasi data dalam proses verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu. Praktik culas itu diduga disertai intimidasi terhadap anggota KPU tingkat kabupaten/kota. 

Lolly melanjutkan, berkaca dari polemik itu, maka netralitas dan profesionalitas KPU harus dijaga, dirawat, serta dikuatkan. "Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu. 

Selain soal netralitas, isu strategis lain dalam IKP 2024 menyoal pelaksanaan tahapan pemilu di empat provinsi baru di Papua. Lolly mengatakan, pelaksanaan pemilu di empat provinsi itu harus menjadi perhatian khusus, terutama terkait kesiapan wilayah baru tersebut mengikuti ritme dari tahapan pemilu yang sudah berjalan. 

Isu strategis lainnya soal potensi polarisasi masyarakat, potensi kerawanan akibat dinamika politik di dunia digital, dan potensi tidak terpenuhinya hak pilih kelompok rentan. Lolly menyebut, semua itu harus menjadi perhatian semua pihak agar potensi itu tidak benar-benar terjadi. 

IKP 2024 ini juga memetakan potensi kerawanan atau potensi gangguan pelaksanaan Pemilu 2024 per provinsi. Lolly mengatakan, dengan mengacu pada data dari Bawaslu provinsi, tercatat lima provinsi yang skor IKP-nya di atas 70, sehingga masuk kategori kerawanan tinggi. 

Lima provinsi itu adalah DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (skor 87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04). 

Sedangkan 21 provinsi lainnya masuk kategori kerawanan sedang atau skor 20 sampai 70. Sisanya, delapan provinsi masuk kategori kerawanan rendah atau skor di bawah 20. Provinsi paling tidak rawan adalah Bengkulu dengan skor IKP 3,79. 

IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini juga merekam kerawanan di setiap kabupaten/kota di Tanah Air. Hasilnya, 85 kabupaten/kota masuk kategori kerawanan tinggi, 349 kategori kerawanan sedang, dan 80 kategori kerawanan rendah. 

Dari 10 kabupaten/kota paling rawan, lima di antaranya merupakan wilayah Provinsi Papua. Kelimanya adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura. 

Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya yang paling rawan adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara di Sumatera Utara, Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat). 

Sementara itu, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menyambut baik peluncuran IKP 2024 ini. Menurutnya, data IKP ini akan sangat berguna bagi semua pihak untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan pemilu yang akan muncul. Wilayah-wilayah yang rawan harus disiapkan langkah antisipasinya agar "tidak meledak". 

"Pada saat yang bersamaan kami akan memakai IKP sebagai cara pandang, sebagai masukan, sebagai mitigasi proses untuk melaksanakan tahapan pemilu kami di tahapan-tahapan selanjutnya," kata Afif pada kesempatan sama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement