Selasa 13 Dec 2022 20:47 WIB

Permohonan Paspor dan Izin Tinggal Turun, Yasonna: Akibat Pandemi

Pandemi Covid-19 berdampak pada tidak tercapainya penerimaan PNBP dari imigrasi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Warga mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/Agung Fatma Putra
Warga mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membenarkan, terjadi penurunan signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Antara lain berasal dari permohonan paspor, izin tinggal, deportasi sampai penolakan permohonan paspor.

Ia menuturkan, realisasi PNBP dari Dirjen Imigrasi mencapai Rp 4.176.907.185.602 yang berasal dari beberapa kantong. Yasonna berpendapat, ini merupakan lompatan target besar karena target PNBP untuk Dirjen Imigrasi sendiri cuma Rp 2 triliun.

Baca Juga

Antara lain berasal dari pembuatan paspor, e-visa, izin tinggal, deportasi dan cekal. Selain itu, terdapat penolakan permohonan paspor, penolakan kedatangan, penolakan keberangkatan, tindak administrasi keimigrasian dan projustitia.

Namun, penurunan signifikan terjadi dalam permohonan paspor dari 3.246.770 pada 2021 menjadi 1.046.436 pada 2022. Lalu, izin tinggal 422.847 pada 2021 menjadi 33.131 pada 2022, serta deportasi dari 1.448 pada 2021 menjadi 894 pada 2022.

Kemudian, penolakan permohonan paspor 8.611 ke 1.777, penolakan kedatangan 251 ke 49, penolakan keberangkatan 394 ke 92, tindakan administrasi 4.231 ke 2310. Yasonna menilai, penurunan-penurunan signifikan itu terjadi akibat pandemi.

"Akibat pandemi Covid-19 yang berdampak kepada tidak tercapainya penerimaan PNBP dari imigrasi, namun masih terdapat kenaikan pada evisa, cekal dan projustitia," kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Sampai saat ini, jumlah Kantor Imigrasi mencapai 126. Lalu, 13 rumah detensi, 37 TPI udara, 93 TPI laut, delapan PLB internasional. Dari pagu anggaran sejumlah Rp 2.741.109.455.000, sampai 9 Desember 2022 realisasi Rp 1.994.542.739.828.

"Itu 72,76 persen, kita harapkan bisa melebihi 90 persen karena banyak yang sudah dikerjakan tapi belum dibayarkan," ujar Yasonna.

Yasonna turut mensyukuri Permenkeu agar orang asing dapat membayar secara daring PNBP untuk visa on arrival karena mendapat sambutan luar biasa. Sehingga, terjadi permohonan yang lebih banyak karena mereka bisa bayar dari luar sebelum masuk. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement