REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk berperan tak hanya berkaitan dengan tugas penegakan hukum, melainkan juga untuk penyelesaian masalah PHK terjadi belakangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri untuk membantu buruh korban PHK bisa kembali bekerja.
Sigit mengatakan, inisiatif itu merupakan respons dari keprihatinan atas data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 7,28 juta pengangguran di Indonesia hingga Februari 2025. Angka pengangguran yang tinggi itu dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban apabila tidak diatasi.
"Polri terpanggil untuk menjadi problem solver. Tidak sekadar menghadapi teman-teman serikat buruh saat turun ke lapangan, tetapi bergerak di hulu bagaimana mencarikan solusi atas permasalahan yang ada," kata di melalui keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri pada 20 Januari 2025. Hingga 29 Juli 2025, Polri telah memfasilitasi 1.575 buruh korban PHK dan angkatan kerja baru untuk bekerja sebagai pegawai tetap di empat perusahaan, yaitu PT Gold Emperor Indonesia (Brebes), PT Long Rich Indonesia (Cirebon), PT Indonesia Dreamers Sports (Cirebon), dan PT Tah Shung Hung (Brebes).
View this post on Instagram