REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) berinisial F (43), Ahad (17/8/3025). Ia ditangkap karena melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan pada Ahad (17/8/2025) pukul 14.00 WIB,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Bambang menjelaskan, peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
“Terduga pelaku berinisial F, seorang pengemudi opang, melihat ada ojol yang mengambil penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek,” ujarnya.
F kemudian menghampiri ojol tersebut sambil memaki dan menegur bahwa ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor.
“Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang,” jelas Bambang.
Kunci motor itu akhirnya dapat direbut kembali oleh ojol. Namun, penumpang dipaksa oleh pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan hingga ke tempat tujuan.
“Atas kejadian yang viral di media sosial itu, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku,” tegas Bambang.
F kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, membuat utang, atau menghapuskan piutang.
Sebelumnya, beredar video viral di akun Instagram @tangsel_update yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol dipaksa menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji.
“Kaget banget pesan ojol, saya minta dijemput dekat Stasiun Pondok Ranji karena buru-buru mau ke RS. Tiba-tiba ada opang nyabut kunci motor ojol dan nyuruh turun dari motor,” tulis keterangan akun tersebut.