Selasa 13 Dec 2022 17:54 WIB

Partai Ummat Klaim Kantongi Bukti Kecurangan KPU

Partai Ummat mengancam akan melaporkan KPU jika memang dinyatakan tak lolos.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi memberikan keterangan pers terkait sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi/Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu dan menyingkirkan Partai Ummat di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Dalam kesempatan tersebut partai ummat menyampaikan 3 tuntutan salah satunya yaitu agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi memberikan keterangan pers terkait sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi/Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu dan menyingkirkan Partai Ummat di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Dalam kesempatan tersebut partai ummat menyampaikan 3 tuntutan salah satunya yaitu agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengeklaim pihaknya telah mengantongi bukti yang menunjukkan dan membuktikan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khususnya yang berkaitan kabar tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami mengantongi bukti-bukti tersebut ya, di lapangan kami menerima laporan ada bukti-bukti digital. Ada bukti-bukti tertulis yang saat ini kami kumpulkan," ujar Ridho, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

DPP Partai Ummat mengaku akan melihat terlebih dahulu hasil penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang. Jika memang terbukti tak lolos, pihaknya akan melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Ini satu proses yang Insya Allah juga sedang kita siapkan. Adapun nanti bagaimana kita akan akhirnya ke Bawaslu atau tidak, itu nanti kita melihat juga tentu bagaimana angin besok," ujar Ridho.

Menurutnya, hal tersebut mudah dibuktikan dengan membandingkan data yang diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan data milik KPU. Namun hal tersebut dapat terjadi jika KPU bersedia membuka datanya.

"Umpamanya verifikasi faktual itu mudah saja bagi KPU, itu cukup dengan membandingkan dengan data yang ada di SIPOL dengan data yang ada di lapangan. Dalam hal ini bisa berupa rekapitulasi ataupun berita acara verifikasi faktual," ujar Ridho.

"Ya kalau sama, ya kita bisa percaya kembali, kalau beda bubarkan saja," sambung menantu Amien Rais itu.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku telah mendapatkan informasi yang valid terkait tak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Ia menduga, ada kekuatan besar yang berusaha untuk menyingkirkan partainya sebagai peserta kontestasi.

"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien, Selasa (13/12/2022).

Terdapat informasi juga yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi partai politik. Terutama terhadap partai politik yang tak lolos parlemen dan partai baru.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tangga 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement