Selasa 13 Dec 2022 16:44 WIB

Soal Tuduhan Amien, Pengamat: KPU Harus Transparan dan Profesional

Amien mengaku memiliki info valid bahwa Partai Ummat akan disingkirkan dari pemilu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) bersama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi/Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu dan menyingkirkan Partai Ummat di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Dalam kesempatan tersebut partai ummat menyampaikan 3 tuntutan salah satunya yaitu agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) bersama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi/Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu dan menyingkirkan Partai Ummat di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Dalam kesempatan tersebut partai ummat menyampaikan 3 tuntutan salah satunya yaitu agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Senior Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Jino Putra menilai pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan tuduhan serius. Amien Rais mengaku merasa dirugikan KPU. Tudingan itu perlu dijawab oleh KPU dengan bersikap profesional dan transparan, dalam membuka hasil verifikasi Parpol dan tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya.

"Sikap profesional dan transparan KPU akan membuat partai-partai baru dan partai-partai non parlemen tidak kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu. Namun, jika KPU tidak merespons secara proporsional, maka statemen Amien Rais akan menciptakan kesimpangsiuran informasi dan mendegradasi kepercayaan publik pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang," kata Jino kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Karena itu, menurut dia, penting bagi KPU untuk menjaga public trust. Agar kredibilitas Pemilu 2024 bisa tetap terjaga dan nilai-nilai demokrasi bisa tidak mengalami degradasi. Apalagi di tengah arus informasi digital yang sangat cepat saat ini, ia menilai, sangat perlu KPU segera menyikapi semua tuduhan serius seperti yang disampaikan pendiri Partai Ummat tersebut.

Di sisi lain, ia menyarankan kepada Partai Ummat sendiri juga bisa melakukan pembuktian terbalik atas tuduhan yang mereka layangkan kepada KPU. Jika memang ada operasi politik sistematis yang ditujukan untuk menggembosi partainya, maka harus dibuktikan dengan data dan fakta.

"Jika Pak Amien Rais dan Partai Ummat tidak bisa membuktikan, mereka bisa dituding menyebarkan hoaks yang mendegradasi kredibilitas penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya.

Tapi jika pembuktian terbalik bisa dilakukan, Jino menilai maka ini semua harus menjadi evaluasi total bagi penyelenggara pemilu saat ini. Agar tetap menjaga independensi, netralitas dan profesionalitas KPU menuju berbagai tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, mantan ketua MPR yang juga pendiri Partai Umat, Amien Rais, mengatakan pihaknya telah mengetahui partainya akan di-single out-kan (satu-satunya yang disingkiran) KPU agar tidak bisa ikut Pemilu 2024. Informasi ini telah valid diterimanya pada saat ini.

Menyadari kenyataan itu, Amien lebih lanjut menyatakan pihaknya akan mengajukan tiga tuntutan. Pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

Kedua, menuntut agar seluruh hasil verivikasi administrasi yang dilakukan KPU juga diawasi secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat dan segera menindak oknum-oknum KPU yang melakukan pelanggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement