Selasa 13 Dec 2022 15:22 WIB

Laksamana Yudo Margono Jamin Netralitas TNI di Pemilu 2024

Sidang paripurna DPR mengesahkan Yudo untuk ditetapkan sebagai panglima TNI.

Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberi salam dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Rapat Paripurna DPR tersebut menyepakati penetapan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi.
Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberi salam dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Rapat Paripurna DPR tersebut menyepakati penetapan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Laksamana TNI Yudo Margono menjamin akan mengawal netralitas TNI dalam Pemilu 2024 mendatang, usai dirinya disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai panglima TNI. "Saya akan jamin tantangan netralitas TNI dalam Pemilu 2024," kata dia, usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Ia menyebut bahwa netralitas institusinya tidak perlu diragukan lagi. Untuk itu, dia mengatakan akan pertahankan netralitas TNI dan menjaga kondusivitas Pemilu 2024.

Baca Juga

"Dalam pemilu kapan TNI tidak netral? Pasti netral dari dulu. Nah, kita pertahankan supaya tetap netral sehingga pemilu berjalan aman dan lancar," ujarnya.

Ketua DPR, Puan Maharani, pun berharap Laksamana Yudo dapat menjamin netralitas TNI. Anggota TNI juga diminta tidak terlibat politik praktis, termasuk dapat menjaga soliditas TNI.

"Apalagi saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahun politik. Prajurit TNI harus dapat menjaga netralitas," kata Puan dalam rilis resminya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Selasa mengesahkan Margono yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR untuk ditetapkan sebagai panglima TNI. "Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?," kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR. Tahap selanjutnya dalam pengangkatan panglima TNI adalah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement