REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang bertujuan untuk mengakomodasi empat provinsi baru Papua juga sudah keluar.
Sehingga tegasnya, tak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi di MPR juga tak ada pembicaraan hal tersebut, meskipun Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali menyinggung wacana penundaan tersebut.
"Sekarang tahapan pemilu itu sudah mulai berjalan, kemudian yang di DPR, partai politik, yang di MPR juga sebagai kepanjangan-kepanjangan tangan juga tidak pernah membicarakan itu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Diketahui, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mempertanyakan urgensi pelaksanaan Pemilu 2024 di tengah masa peralihan pandemi Covid-19. Sebelum itu, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti juga melontarkan hal yang sama.
Namun menurut Arsul, kedua orang tersebut hanya menyampaikan pendapatnya terkait pemilu dan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tegasnya sekali lagi, hingga saat ini tak ada pembahasan penundaan Pemilu 2024 di MPR maupun DPR, termasuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
"KIB itu membicarakannya adalah bagaimana pemilu itu bisa on the track, gitu loh jadi jangan ditanya penundaannya. Wong kita ngomongnya pelaksanaan pemilu on the track kok, berarti pemilu terus berjalan ya," ujar Arsul.
Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki masa peralihan dan pemulihan dari pandemi Covid-19. Namun pada masa seperti ini, ia mempertanyakan tepat atau tidaknya pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ini juga harus dihitung betul apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini, dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam," ujarnya.
Ia sendiri mengapresiasi kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin jelang berakhirnya 2022. Hal tersebut terbukti dari hasil survei Poltracking Indonesia, yang menunjukkan 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan.
Selanjutnya, ia mempertanyakan apakah kepuasan publik tersebut berkorelasi terhadap keinginan masyarakat untuk terus dipimpin oleh Jokowi. Baik lewat perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode masa kepemimpinan.
Menurutnya, kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terhambat oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun. Hal itu menyebabkan kerja-kerja dari pemerintahan tak maksimal dalam merealisasikan visi dan misinya.