Selasa 13 Dec 2022 00:17 WIB

Kemenkes Dorong Pemberian Beasiswa Untuk Pemerataan Dokter Spesialis

Kemenkes menyediakan 82 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Seorang dokter memeriksa kesehatan warga saat pelayanan kesehatan gratis di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota Ain, Desa Silawasan, Kabupaten Belu, NTT, Ahad (22/5/2022). Komunitas Dokter Lintas Batas menggelar bakti sosial dengan menerjunkan 50 tenaga dokter spesialis untuk memeriksa kurang lebih dua ribu warga yang tinggal di wilayah perbatasan.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Seorang dokter memeriksa kesehatan warga saat pelayanan kesehatan gratis di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota Ain, Desa Silawasan, Kabupaten Belu, NTT, Ahad (22/5/2022). Komunitas Dokter Lintas Batas menggelar bakti sosial dengan menerjunkan 50 tenaga dokter spesialis untuk memeriksa kurang lebih dua ribu warga yang tinggal di wilayah perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saat ini, pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia masih menjadi masalah sendiri. Berdasarkan data 2019, dokter spesialis banyak menumpuk di provinsi besar Tanah Air seperti DKI Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perihal pendidikan yang belum merata saat ini pihaknya terus mendorong pemenuhan dokter dengan beasiswa redistribusi. Kementerian Kesehatan juga akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang."Termasuk pemenuhan dokter dengan memastikan dana alokasi (DAK) fisik disetujui kalau nakes (tenaga kesehatan) tersedia jadi melalui berbagai regulasi," kata Nadia kepada Republika, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Untuk beasiswa kepada para dokter pun diberikan guna memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK.

Kemenkes menyediakan 82 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023. Termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer.“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” harapnya.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023. Selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Untuk dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS DaerahProvinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Adapun pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di [email protected].

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement