REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, membantah pernyataan bahwa ia menjanjikan uang kepada terdakwa Richard Eliezer, terdakwa Ricky Rizal, dan terdakwa Kuat Ma'ruf.
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Sambo ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Sambo menegaskan bahwa perihal yang ia janjikan adalah akan merawat dan menjaga keluarga mereka, termasuk keluarga Richard Eliezer. Pernyataan tersebut merupakan jawaban Ferdy Sambo terhadap pertanyaan hakim yang mempertanyakan apa yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada tiga terdakwa lainnya pada tanggal 10 Juli lalu.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Ferdy Sambo sering memanggil ketiga terdakwa lainnya untuk menanyakan hasil pemeriksaan, apakah sudah sesuai dengan skenario yang ia bangun atau belum.
"Saya pasti menanyakan, 'Gimana jawaban kamu', 'Masih, Bapak. Sesuai petunjuk Bapak', 'Ya sudah, akan saya perhatikan keluarga kamu dan saya akan jamin, karena kamu sudah mau menjalankan cerita yang sudah saya buat itu'," ucap Ferdy Sambo di persidangan ketika menirukan percakapan yang ia lakukan dengan ketiga terdakwa lainnya.
Saat hakim mendesak berapa jumlah uang yang ia janjikan kepada Ricky dan Eliezer, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa ia tidak menjanjikan uang kepada siapa pun. "Saya tidak menjanjikan uang, saya menjanjikan akan merawat dia dan keluarganya," kata Ferdy Sambo menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa alasan dia membuat skenario adalah untuk menyelamatkan anggota yang terlibat di dalam kontak tembak, yakni Eliezer.
"Yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain," ucapnya.
Oleh karena itu, ia membangun skenario di mana terjadi tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan tujuan untuk melindungi diri sendiri dan Putri Candrawathi.