REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengonfirmasi status PT Bina Karya (Persero) yang tidak lagi sebagai BUMN. Perusahaan konsultan teknik konstruksi itu telah beralih status menjadi bagian dari badan otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Proses pengalihan sudah selesai. Rencana IKN itu kan salah satunya bagaimana mempunyai badan usaha yang bisa kelola aset-aset secara transparan," ujar Erick di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Erick mengatakan BUMN mendukung penuh persiapan IKN, termasuk dalam memberikan dukungan terhadap pembentukan badan otorita. Dia menilai pengalihan status dari BUMN menjadi opsi terbaik ketimbang harus membentuk badan usaha baru. "Kalau membentuk badan usaha baru, di BUMN kan masih banyak juga perusahaan-perusahaan yang sudah tidak masuk blue print BUMN, salah satunya itu diambil. Ya saya rela, kan makin bagus," ucap Erick.
Dengan demikian, pria kelahiran Jakarta tersebut mengatakan Bina Karya kini resmi berada di bawah otorita IKN. Erick berharap penyelesaian pengalihan status membuat aktivitas Bina Karya untuk IKN bisa segera berjalan.
"Sekarang Bina Karya tidak lagi ada hubungannya dengan BUMN. Itu langsung antara IKN sama pemerintah pusat, kita hanya kasih cangkangnya, PT-nya, asetnya kita sudah lepas semua untuk kegiatan di IKN," kata Erick menambahkan.