Senin 28 Nov 2022 13:13 WIB

Alasan Kenapa Kejakgung Bersinar, Polri dan KPK Terpuruk

Kasus 303 dan gratifikasi tambang ilegal masih menjadi ujian bagi Polri.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
KPK, MABES POLRI, KEJAKSAAN AGUNG (Ilustrasi)
KPK, MABES POLRI, KEJAKSAAN AGUNG (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga survei Indikator mencatat tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung paling tinggi di antara lembaga hukum lainnya dengan persentasi 77,4 persen. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung karena penanganan kasus yang dilakukan Kejaksaan Agung lebih jelas.

"Kami di Komisi III memang melihat peningkatan yang cukup signifikan pada kinerja Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung (Sanitiar) Burhanudin ini. Maka ya wajar kalau kemudian tingkat kepercayaan publiknya meningkat bahkan melebihi dua lembaga penegak hukum lainnya, Polri dan KPK. Kinerja Kejagung dalam penanganan kasus tipikor memang terlihat lebih jelas," kata Arsul kepada Republika.co.id, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, Arsul meyakini kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat kembali jika berbagai persoalan yang mencuat ke ruang publik berhasil dituntaskan. Menurut Arsul, di beberapa kasus upaya yang dilakukan Kapolri sudah cukup baik, seperti memproses kasus Ferdy Sambo dan para perwira Polri yang terlibat.

Termasuk juga dalam mengusut kasus petinggi Polri Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba yang prosesnya hukumnya telah berjalan. Sementara itu, kini publik masih menunggu hasil pengusutan kasus judi online 303 dan kasus suap atau gratifikasi tambang ilegal. Diketahui, kasus 303 disebut menyeret banyak petinggi Polri, sementara kasus tambang menyeret nama Kabareskrim.

"Nah jika dua kasus ini juga ditangani sesuai dengan track hukumnya, maka publik juga akan melihat bagaimana Polri benar-benar membereskan kasus-kasus yang melibatkan internalnya," ujarnya.

Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurut hasil survei Indikator berada di angka 69,8 persen. Arsul menuturkan tantangan terbesar KPK kedepan adalah kasus korupsi di masa lalu yang telah berjalan tidak mandek di tengah jalan.

"Sejumlah kasus besar prosesnya dirasakan lambat, bahkan terkesan mandek seperti kasus Bank Century, pengembangan e-ktp, dan lain-lain," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement