Jumat 05 Jan 2024 14:19 WIB

Komisi III: Kejagung Memberi Pesan Penegakan Hukum ke Masyarakat

Kejagung telah mengeksekusi 99.224 perkara dari 160.553 perkara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Kejagung telah memberi pesan ke masyarakat tentang penegakan hukum di Indonesia.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Kejagung telah memberi pesan ke masyarakat tentang penegakan hukum di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Menurut dia, Kejakgung telah memberi pesan kepada Masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia kian membaik. 

Hal ini disampaikan Sahroni menanggapi hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan pada 13-18 Desember 2023, Kejagung menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publiknya sebesar 73,8 persen.

Sahroni mengatakan melalui Jaksa Agung Muda Tindak Umum (Jam Pidum), Kejagung telah mengeksekusi 99.224 perkara dari 160.553 perkara. Jumlah ini merupakan akumulatif sejak Januari hingga Desember 2023. Sehingga tidak heran jika masyarkat memberikan keparcayaan lebih dari pada lembaga hukum lainnya.

“Saya kira luar biasa, ketegasan Jaksa Agung tidak usah diragukan lagi. Ribuan kasus terbongkar, ratusan hingga ribuan pelaku kejahatan diadili, dan triliunan uang negara diselamatkan. Jadi wajar kalau masyarakat taruh kepercayaan besar pada Kejagung," kata Sahroni.

Bahkan, menurut Sahroni, dalam menghadapi dan mengusut suatu perkara, Kejagung tidak pernah setengah-setengah. Kemudian Kejagung juga memberi pesan kepada masyarakan bahwa penegakkan hukum di Indonesia telah kian membaik. 

Meski demikian, Sahroni mengingatkan agar Kejagung terus meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan pencegahan di tahun politik 2024 ini.“Persepsi bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, telah dipatahkan oleh Kejagung. Untuk tahun 2024, saya minta Kejagung jangan kendor pengawasannya,” kata Sahroni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement