Jumat 25 Nov 2022 17:12 WIB

Bantahan dan Alibi Kabareskrim Soal Setoran Uang Tambang Ilegal Batubara

Agus menyebut Hendra Kurniawan dan Sambo sedang melakukan pengalihan isu.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, belakangan terseret isu dugaan aliran dana setoran tambang ilegal Batubara di Kalimantan yang diungkap oleh Ismail Bolong. Agus membantah isu itu. (ilustrasi)
Foto:

Belakangan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo bergantian mengaku kebenaran tentang uang setoran untuk Komjen Agus itu. Hal itu diungkap keduanya di sela-sela persidangan di PN Jaksel pekan ini.

“Faktanya seperti itu,” kata Hendra saat ditemui wartawan di PN Jaksel, Kamis (24/11).

Hendra menerangkan, saat menjabat sebagai Karo Paminal pernah menyampaikanLaporan Hasil Penyelidikan (LHP) tentang dugaan aliran uang setora tambang ilegal ke sejumlah jenderal di Mabes Polri. LHP tersebut, pun diketahui dan ditandatangani oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam.

Terkait itu, Hendra meminta awak media untuk mengkonfirmasi tentang LHP tersebut ke pejabat di Mabes Polri yang saat ini menjabat. Akan tetapi, ia membenarkan tentang adanya LHP tersebut. 

“Itu betul. Coba tanya ke pejabat yang berwenang. Itu kan ada datanya,” kata Hendra menambahkan.

Pada Selasa (22/11/2022) kemarin, usai menjalani sidang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, pun membenarkan soal adanya LHP tersebut. “Kan itu sudah ada suratnya. Sudah benar itu suratnya,” ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta agar para pewarta menanyakan tentang keberadaan dan kelanjutan dari LHP tersebut ke Mabes Polri. “Sudah ada suratnya. Tanyakan saja ke pejabat yang berwenang,” kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan kepolisian belakangan ini harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan dan perbaikan. Ia menyarankan sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.

 

"Ya banyak kasus polisi sekarang seperti video Ismail Bolong dan sebagainya. Langkah itu agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri. Bagaimana mungkin Polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup," katanya pada Selasa (8/11/2022).

Kemudian, ia melanjutkan perbaikan yang dilakukan Polri harus nyata, utuh, terintegrasi dan berkesinambungan dengan menertibkan dan menindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu berharap Kapolri segera menindaklanjutinya apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Ia menambahkan jika tidak segera ditindaklanjuti, bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar dan mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri.

"Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” kata Didik.

 

photo
Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement