Jumat 25 Nov 2022 08:47 WIB

Di Bumi Kartini, Kepala BPIP Teguhkan Peran Ulama Perempuan Indonesia Merawat Kebangsaan

BPIP meyakini para ulama perempuan adalah aktor penting dalam mendorong perubahan

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan tentang kesetaraan perempuan dalam kiprahnya sebagai manusia dan dalam merawat peradaban kebangsaan.
Foto: istimewa
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan tentang kesetaraan perempuan dalam kiprahnya sebagai manusia dan dalam merawat peradaban kebangsaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA--Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan tentang kesetaraan perempuan dalam kiprahnya sebagai manusia dan dalam merawat peradaban kebangsaan.

“perempuan itu setara dengan laki laki dan untuk perempuan-perempuan tuntutlah laki-laki untuk menggaungkan perempuan, misalnya karena terpinggirkan pendidikannya, maka laki-laki yang harus mendorong itu”, tegas Prof. Yudian.

Baca Juga

Hal tersebut disampikan kepala BPIP kepada 500 an peserta Halaqah Kebangsaan, saat menjadi keynote speaker dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berlangsung di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Menilik sejarah penyelenggaraan dan dampak Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama hingga kedua, Kepala BPIP meyakini para ulama perempuan adalah aktor penting dalam mendorong perubahan sosial, merawat perdamaian, dan menjaga kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami menaruh harapan besar bahwa kongres dan halaqah kali ini dapat menguatkan pemahaman keislaman yang menekankan keterhubungan perbagal isu kekinian yang memajukan isu-isu perempauan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila”, Tuturnya. 

Sementara itu, Deputi Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Ir. Prakoso, M.M mengapresiasi atas terselenggaranya Halaqah Kebangsaan Kongres Ulama Perempuan Indonesi (KUPI) di Kota Ukir tersebut. 

“Dalam pandangan kami, halaqah yang sangat mulia ini tidak saja berperan penting guna merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi juga menjadi satu wadah bagi munculnya gerakan-gerakan kolaboratif yang berdampak nyata bagi kemajuan muslimah Indonesia, serta bagi bangsa dan negara Indonesia yang sama-sama kita cintai ini”, terangnya.

Ir. Prakoso juga mengajak para peserta halaqah yang hadir untuk bersama sama membumikan nilai nilai Pancasila dengan mencontoh semangat Ikon Pahlawan Jepara seperti Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, dan RA Kartini.

“Mari kita jadikan diskusi kali ini sebagai media dalam mengeksplorasi bentuk-bentuk peran ulama wanita dalam gotong royong pembumian Pancasila sebagaimana semangat para figur pahlawan Jepara”, ucapnya.

Lebih lanjut, ketua pelaksana KUPI, Ibu Nyai Masrukha menyampaikan salah satu isu utama dari lima isu yang akan diputuskan melalui Musyawarah Keagamaan di Kongres ke-2 tersebut adalah keterlibatan perempuan dalam merawat kebangsaan dari ideologi dan tindakan ekstrimisme.

“Keunikan lain adalah pe-rujukan fatwa pada Konsitusi Republik Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini merupakan komitmen penuh KUPI tentang cinta tanah air sebagai pilar keimanan (hubb al-watahon minal iman) dan nilai-nilai kebangsaan yang integral dengan prinsip-prinsip keislaman (maqashid syari‘ah). Keimanan ini menuntut seluruh jaringan KUPI untuk terus melakukan kerja- kerja perlindungan tanah air dan ketahanan bangsa dari ideologi yang intoleran yang menganjurkan kekerasan dan praktik-praktik destrkutif bagi keutuhan bangsa, terutama yang berdampak bagi rakyat miskin, perempuan, dan anak-anak”, jelasnya.

Ibu Nyai Masrukha menambahkan adanya keunikan paradigmatik KUPI tentang pentingnya mendasarkan fatwa- fatwa keagamaannya pada pengalaman perempuan sebagai subjek fatwa yang harus masuk dalam semua konsepsi dasar dalam hukum Islam, seperti kerahmatan, keadilan, dan kemaslahatan. 

Hadir pula Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP, Elfrida Herawati Siregar, S.P., M.M., Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Dr. H. M. Mukhsin Jamil, M.Ag., Tokoh Senior Ulama Perempuan Indonesia, Prof. Dr. Mufidah Cholil, Paripurna Komisioner KPAI/Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Pdt. Magdalena Sitorus., Ketua Komnas Perempuan 2015-2019, Azriana Manalu, Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, KH.Nuruddin Amin,  Para Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kabupaten Jepara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement