Kamis 24 Nov 2022 18:39 WIB

Sekjen PAN Ingin Korban Gempa Cianjur DIrelokasi ke Tempat Semipermanen

Pengungsi kemungkinan akan lama tinggal di pengungsian.

 Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan (dapil) Cianjur, Jawa Barat, Eddy Soeparno, memberi saat menyerahkan bantuan untuk korban gempa Cianjur.
Foto: istimewa/doc humas
Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan (dapil) Cianjur, Jawa Barat, Eddy Soeparno, memberi saat menyerahkan bantuan untuk korban gempa Cianjur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan (dapil) Cianjur, Jawa Barat, Eddy Soeparno, akan memperjuangkan tempat semi permanen untuk korban gempa Cianjur. Hal ini karena pemulihan rumah mereka perlu waktu yang lama.

Eddy mengaku berkomitmen memperjuangkan agar pemerintah bisa mempersiapkan lokasi pengungsian yang lebih layak. "Karena pemulihan bangunan yang rubuh memakan waktu, sementara warga tidak bisa terus berada di tenda darurat,” kata Sekjen DPP PAN ini, dalam siaran pers, Kamis (24/11/2022).

Selain tempat semi permanen, Eddy juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada masalah kesehatan warga korban gempa.  "Karena lamanya warga di pengungsian, pemerintah harus antisipasi warga yang jatuh sakit. Karena itu perlu disiapkan dokter dan tenaga medis keliling agar kesehatan warga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ungkap Eddy.

Ia juga akan terus menyalurkan bantuan untuk warga korban gempa Cianjur. Dijelaskannya, sejak hari pertama gempa dia dan tim langsung menuju Cianjur.

“Kami terus bergerak siang dan malam membantu korban dari satu posko ke posko yang lain. Bantuan harus merata dan dipastikan sampai pada korban," kata Eddy. 

Hari ini, Eddy memberikan bantuan di Kampung Cikamuning, Nagrak, Cianjur. Bantuan yang diberikan Eddy antara lain makanan, obat-obatan, selimut serta tenda darurat.

Secara khusus Eddy juga merespon video viral oknum-oknum yang secara sepihak mencegat dan mengalihkan bantuan yang akan disalurkan untuk warga korban gempa Cianjur.

“Saya mengecam oknum yang secara sewenang-wenang memberhentikan bantuan yang seharusnya disalurkan untuk warga. Tindakan ini tidak boleh dibiarkan dengan alasan apapun,” tegas Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement