Sabtu 19 Nov 2022 11:58 WIB

TNI AL Tangkap Dua Perempuan Bawa Sabu Empat Kilogram

WNI dan warga Malaysia pembawa sabu ditangkap di perbatasan Nunukan, Kaltara.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Personel Korps Marinir TNI AL dan petugas dari satuan lain merilis penangkapan dua perempuan pembawa sabu empat kilogram
Foto: Dok Dispenal
Personel Korps Marinir TNI AL dan petugas dari satuan lain merilis penangkapan dua perempuan pembawa sabu empat kilogram

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap dua orang perempuan yang membawa empat kilogram narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Keduanya ditangkap di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat BKO Guspurla Koarmada ll.

Berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), disebutkan dua perempuan itu, yakni warga negara Indonesia (WNI) berinisial I dan MF warga negara Malaysia. Tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI menangkap keduanya pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 07.30 WITA.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," demikian bunyi siaran pers Dispenal seperti dikutip Republika di Jakarta, Sabtu (19/11/2022)

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang tak dikenal untuk membawa tas saat di Pelabuhan Tawau, Sabah Malaysia. Namun, keduanya tidak mengetahui isi tas tersebut. Saat tiba di Tarakan, nantinya ada orang yang mengambil tas itu. Dikatakan, I dan MF akan mendapatkan upah.

Keberhasilan TNI AL bersinergi dengan satuan pendukung dalam mengatasi kejahatan itu  sebagai wujud pengaplikasian perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang selalu disampaikan diberbagai kesempatan. Tujuannya agar prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi dan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement