REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM RI periode 2022-2027 menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta pada Kamis (16/11). Pertemuan itu salah satunya membahas penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat.
Komnas HAM mengakui adanya hambatan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penuntasan kasus HAM berat masa lalu. Sehingga Komnas HAM ingin Mahfud MD membantu mengurai hambatan itu.
"Pertemuan membahas beberapa persoalan, termasuk kendala-kendala yang selama ini menghambat koordinasi maupun penegakan hukum antara Komnas HAM RI dengan Kejaksaan Agung," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).
Terkait hal tersebut, Atnike menyebut Mahfud MD akan memfasilitasi pertemuan antara Komnas HAM RI dengan Kejagung. Menkopolhukam juga mendukung upaya Komnas HAM RI dalam mendorong penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat melalui mekanisme yudisial. Keberadaan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Pak Menkopolhukam Mahfud MD akan meminta Tim PPHAM berkomunikasi dengan Komnas HAM RI untuk menjelaskan tugas dan kerja tim, serta membangun sinergi dalam upaya pemenuhan dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM yang berat," ujar Atnike.
Selain itu, Komnas HAM RI bersama Menko Polhukam sepakat bahwa masing-masing lembaga memiliki mandat dan kewenangan tersendiri. Sehingga dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi dengan lembaga lainnya.
Atnike menyebut kedua lembaga berkomitmen saling terbuka dan berkoordinasi dalam mewujudkan penegakan HAM di Indonesia. "Pak Menko Polhukam juga mendorong agar Komnas HAM RI lebih berani dan tegas dalam menjalankan mandatnya," ucap Atnike.
Sedangkan terkait isu HAM di Papua, Komnas HAM RI menyampaikan akan
mempelajari lebih lanjut berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh Anggota Komnas HAM periode 2017-2022.
Anggota Komnas HAM periode ini juga akan menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai langkah untuk menyusun berbagai upaya untuk menghentikan eskalasi kekerasan di Papua.
"Pak Menkopolhukam Mahfud MD mendukung gagasan maupun inisiatif yang dimiliki Komnas HAM dalam rangka menangani permasalahan HAM di Papua," ujar Atnike.