Kamis 17 Nov 2022 13:52 WIB

Polda Jabar Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Begal

Polisi akan meningkatkan deteksi dini aksi begal

Red: Nur Aini
Sejumlah barang bukti senjata tajam kasus kriminalitas. ilustrasi. Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan patroli di sejumlah daerah rawan kriminalitas, khususnya untuk mencegah aksi begal atau pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah barang bukti senjata tajam kasus kriminalitas. ilustrasi. Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan patroli di sejumlah daerah rawan kriminalitas, khususnya untuk mencegah aksi begal atau pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAWA BARAT -- Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan patroli di sejumlah daerah rawan kriminalitas, khususnya untuk mencegah aksi begal atau pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompodi Bandung, Kamis (17/11/2022), mengatakan polisi tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur bersifat represif kepada pelaku begal jika membahayakan masyarakat atau anggota polisi. "Kita juga akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan," kata Ibrahim.

Baca Juga

Saat ini, menurutnya, marak kasus begal yang terekam dalam video dan tersebar di media sosial. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui kejadian atau potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Sepanjang Agustus hingga November 2022 tercatat sebanyak 110 kasus begal dari 24 kota dan kabupaten di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kasus begal itu, di antaranya tercatat terjadi sebanyak 10 kasus di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, 12 kasus di wilayah hukum Polres Cianjur, dan 16 kasus di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dari seratusan kasus itu, kata Kabid Humas, ada yang masih dalam penyidikan dan ada juga yang sudah masuk ke kejaksaan. Sedangkan, beberapa juga masih ada yang dalam tahap penyelidikan dalam rangka mengejar pelaku.

Terbaru, kasus pembegalan terjadi di batas Kota Bandung dan Kota Cimahi pada Rabu (16/11) dini hari. Aksi begal yang dilakukan dua pelaku berinisial GA (19) dan AN (20) itu mengakibatkan dua orang warga tewas. Para pelaku melakukan pembegalan hingga melakukan penusukan kepada dua korbannya menggunakan senjata tajam.

Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menangkap kedua pelaku begal yang berusaha kabur ke Kabupaten Cianjur dalam waktu kurang dari enam jam setelah beraksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement