REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran resmi menjadi Anggota Kehormatan PWI. Gubernur Kalteng menjadi Anggota Kehormatan PWI usai ditetapkan dalam Rapat Pleno PWI Pusat, yang dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Bertempat di ruang kerja Gubernur Kalteng, Kamis (10/11/2022), penyerahan dan penyematan Kartu Tanda Anggota Kehormatan PWI itu dilakukan langsung Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin didampingi sejumlah Pengurus Harian PWI Kalteng. Pada kesempatan itu, Sugianto Sabran menuturkan ditetapkannya dia sebagai Anggota Kehormatan PWI merupakan suatu kebanggaan, sekaligus tantangan baginya, bagaimana meningkatkan sumber daya manusia wartawan, khususnya yang bernaung di PWI Kalteng.
"Ini luar biasa dan ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana wartawan di Kalteng, khususnya anggota PWI Kalteng bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tentunya dalam bekerja, wartawan harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang 40 tahun 1999, tentang Pers," ungkapnya.
Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin menjelaskan Anggota Kehormatan PWI dinilai wajar diterima Gubernur Kalteng, karena kepeduliannya terhadap media dan wartawan. Khususnya saat awal menghadapi pandemi Covid-19.
"Bapak Gubernur menggelontorkan anggaran yang cukup besar bagi media saat itu, sehingga media dapat bertahan dan tetap mampu membayar wartawan di tengah hantaman pandemi Covid-19," tutupnya.