Jumat 11 Nov 2022 08:00 WIB

Komnas HAM: Pemilu 2024 saat Musim Penghujan, Perhatikan Aspek Keselamatan

Pesta demokrasi yang digelar saat musim penghujan tentu rawan bencana.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hairansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hairansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta KPU RI dan Bawaslu RI turut memperhatikan keselamatan penyelenggara dan pemilih saat gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebab, dua pesta demokrasi itu digelar saat musim penghujan, yang tentu rawan bencana.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, KPU dan Bawaslu, bahkan pihak kepolisian, membuat peta kerawanan pemilu baru sebatas aspek netralitas ASN, politik uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, serta pertahanan-keamanan. Namun, belum ada peta kerawanan dari aspek bencana alam.

Baca Juga

"Aspek bencana alam menjadi penting karena Pemilu dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada November 2024. Bulan tersebut diperkirakan adalah puncak musim hujan," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah saat konferensi pers daring terkait 'Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Pra Pemilu Serentak 2024 Dalam Perspektif HAM', Kamis (10/11/2022).

Saat puncak musim hujan, kata dia, ada kemungkinan terjadi cuaca ekstrem dan bencana alam seperti banjir serta tanah longsor. Karena itu, Hairansyah meminta Bawaslu RI memasukkan aspek keselamatan publik sebagai indikator kerawanan yang mungkin timbul di TPS saat hari pencoblosan. 

"KPU RI juga perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, terutama BNPB, untuk memitigasi kondisi cuaca ekstrem dan kebencanaan yang mungkin terjadi," ujar eks komisioner KPU Kalimantan Selatan itu.

Hairansyah menambahkan, aspek kerawanan yang juga harus jadi perhatian adalah keselamatan. Bawaslu harus memasukkan aspek kesehatan penyelenggara dalam peta kerawanan pemilu. 

Sementara, KPU harus berupaya memastikan tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal dunia, sebagaimana terjadi saat Pemilu 2019 lalu. "Makanya dari sekarang kami mendorong agar ada upaya perbaikan regulasi maupun teknis agar peristiwa sama tidak berulang kembali," ujarnya.

Saat Pemilu 2019, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia, yang salah satu faktor penyebabnya adalah kelelahan karena beban kerja tinggi. Terdapat pula 1.000 lebih petugas yang jatuh sakit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement