Rabu 09 Nov 2022 09:34 WIB

Saksi Ungkap Sambo Kenakan Sarung Tangan Hitam, Namun Dibantah Terdakwa

Sambo mengaku pistol yang sempat terjatuh bukan jenis HS, melainkan Wilson Combat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,  Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Bantahan Ferdy Sambo

Di persidangan, kepada majelis hakim Ferdy Sambo membantah sejumlah kesaksian Adzan Romer. Bantahan Ferdy Sambo terutama soal pengenaan sarung tangan hitam karet yang disebut ia kenakan saat turun dari mobil di depan rumah Duren Tiga 46.

“Saya tegaskan, yang mulia hakim, bahwa saya tidak pernah mengenakan sarung tangan saat turun dari kendaraan,” ujar Ferdy Sambo di persidangan tersebut, Selasa (8/11/2022). Pun Ferdy Sambo meluruskan tentang senjata pistol yang jatuh saat ia turun dari mobil.

Kata Ferdy Sambo, senjata api yang jatuh tersebut bukan berjenis HS seperti penjelasan Romer. Melainkan dikatakan dia, pistol yang jatuh itu adalah pistol Wilson Combat. Pistol dengan peluru kaliber 45 milimeter (mm) itu yang selama ini menjadi senjata yang ia pakai dalam kedinasan harian.

“Senjata yang jatuh, bukan senjata HS, yang mulia. Tetapi senjata pribadi saya, Combat Wilson,” kata Ferdy Sambo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement