Jumat 04 Nov 2022 16:02 WIB

Gagal Ginjal Akut Sentuh 323 Kasus dengan 190 Kematian

Kasus gagal ginjal akut ditemukan hingga di 28 provinsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Seorang warga menjaga anaknya yang dirawat dengan dugaan gagal ginjal akut di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/10/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang warga menjaga anaknya yang dirawat dengan dugaan gagal ginjal akut di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyampaikan, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 323 kasus gagal ginjal akut di Indonesia hingga 3 November 2022. Kasus yang ditemukan itu sudah menyebar hingga di 28 provinsi.

“Saat ini sudah ada 28 provinsi dengan 323 kasus. Dari 28 provinsi, ada yang dirawat masih 34,” kata Syahrir saat konferensi pers secara daring, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga

Lima kasus tertinggi ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. Dari total kasus gagal ginjal akut yang ditemukan, sebanyak 190 pasien di antaranya meninggal dunia.

Syahril menjelaskan, kasus gagal ginjal akut anak ini mulai mengalami peningkatan pada akhir Agustus hingga Oktober. Kementerian Kesehatan bersama IDAI, dan berbagai profesi lainnya pun melakukan penelitian penyebab gangguan ginjal akut ini.

Gagal ginjal akut ini bisa disebabkan karena berbagai hal, dari infeksi, dehidrasi pendarahan, hingga intokfisifikasi. Namun setelah melakukan serangkaian penelitian dan pemeriksaan terhadap darah dan urine, ditemukan adanya zat-zat etilen glikol dan dietilen glikol.

“Begitupun di ginjal ditemukan ada suatu kerusakan-kerusakan ginjal yang disebabkan zat kimia,” kata Syahril.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan segera melakukan larangan penggunaan obat untuk mengurangi penambahan kasus dan jumlah kematian. Sedangkan, BPOM juga merilis zat-zat apa saja yang masih aman digunakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement