REPUBLIKA.CO.ID, Filep Karma yang dikenal sebagai salah seorang aktivis kemerdekaan Papua, Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIT ditemukan warga meninggal di pantai Bse G Jayapura. Belum diketahui pasti penyebab kematian Filep Karma.
"Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya," kata Kapolsek Jayapura Utara Akp Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2022).
Filep sempat hidup di penjara. Ia ditangkap pada 1 Desember 2004 saat mengibarkan bendera bintang kejora di Jayapura, Papua. Pengadilan pada Mei 2005 memvonisnya bersalah dengan hukuman 15 tahun penjara.
Namun, ia mendapatkan remisi selama tiga bulan sehingga pada November 2015 dinyatakan bebas. Sementara, rekan Filep, Yusak Pakage dihukum 10 tahun penjara dan sudah dibebaskan pada 2010 lalu. Filep pernah mengatakan akan memperjuangkan kemerdekaan Papua secara damai.