Jumat 28 Oct 2022 21:23 WIB

Komisi IX Minta Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Harus Transparan

Tim investigasi diharapkan bebas kepentingan sehingga hasilnya terbuka.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kasus gagal ginjal akut (GGA) terus meningkat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Ilustrasi.
Foto: Republika
Kasus gagal ginjal akut (GGA) terus meningkat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta investigasi kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal ini dikemukakannya setelah melihat beberapa laporan yang mengindikasikan ada persoalan dalam kasus GGA pada anak.

"Ada beberapa tim yang terjun melakukan investigasi pada kasus ini. Kita berharap setiap tim yang dibentuk tidak saling menegasikan dan justru saling melengkapi dari fokus masing-masing investigasi. Sehingga, bebas kepentingan dan akhirnya benar-benar didapatkan hasil investigasi nyata yang terbuka," katanya pada Jumat (28/10/2022).

Ia berkata, saat ini prioritas investigasi adalah menemukan penyebab utama GGA secara medis agar tidak lagi berjatuhan korban. Selepas itu, perlu ditelisik apa saja faktor penyebab utama kasus ini bisa terjadi, apakah karena ada faktor kelalaian dan sebagainya.

"Saat ini yang perlu dilakukan adalah temukan penyebabnya agar tidak ada lagi kasus bertambah. Lalu bisa diselidiki, kenapa penyebab itu bisa terjadi, apakah karena kesengajaan, kelalaian atau sebagainya," kata dia.

Kasus GGA pada anak pernah terjadi pada 1998, saat ditemukan kasus kematian anak karena GGA di Haiti. Pada 1990 juga terjadi di Bangladesh dan pada 2006 terjadi di Indonesia. Semuanya dikonfirmasi karena keracunan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Data-data ini bisa menjadi salah satu bahan investigasi secara menyeluruh termasuk bahan baku obat dan bisa melibatkan lintas kementerian jika ada bahan-bahan yang berasal dari impor. Kita minta usut tuntas," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Ombusman RI menyatakan ada dugaan maladministrasi dalam kasus GGA pada anak yang dilakukan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemenkes juga sudah membentuk tim investigasi dengan menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RSCM.

Mabes Polri juga telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Pada sisi lain, BPOM juga sampai pada kesimpulan akan menyeret dua perusahaan farmasi ke ranah hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement