Jumat 28 Oct 2022 18:14 WIB

Wapres: Usulan KLB Gangguan Ginjal Akut Dipertimbangkan

Ada sejumlah kriteria sebelum menetapkan gangguan ginjal akut sebagai KLB.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wapres Maruf Amin.
Foto: dok. istimewa
Wapres Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan usulan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) kasus gangguan ginjal akut (GGA). Ma'ruf mengatakan, ada sejumlah kriteria sebelum menetapkan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia sebagai KLB.

"Kan ada aturannya ya, ada kriterianya ya, saya kira usulan itu akan direspons pemerintah, sekarang sedang dikaji apakah bisa memenuhi syarat standar ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa, tunggu saja," ujar Ma'ruf dalam keterangannya kepada wartawan di Pesantren An Nawwawi Tanara, Serang, Banten, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Ma'ruf memastikan, pemerintan mendengar setiap usulan dan akan mempertimbangkannya termasuk penetapan KLB kasus gangguan ginjal akut yang angkanya melonjak beberapa waktu terakhir. Diketahui, hingga saat ini ada 269 kasus dan 157 di antaranya meninggal dunia.

Namun, lanjut Ma'ruf, belum adanya penetapan KLB ini, tidak mengendurkan upaya penanganan pemerintah dalam kasus gagal ginjal akut. "Kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat ya, tetapi yang pas di Indonesia, pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan, kemudian juga pengobatannya pada mereka," ujarnya.

Apalagi, kata Ma'ruf, Presiden Joko Widodo menginstruksikkan memberi pelayanan dan penanganan maksimal kepada penderita gangguan ginjal akut tersebut. Termasuk menyediakan obat antidotum fomepizol sebagai penawar penyakit gangguan ginjal dan melarang obat yang menjadi penyebab gangguan ginjal tersebut.

"Juga sedang dikaji apa ada unsur pidananya apa tidak dan kalau ada tentu akan ditetapkan. Termasuk apakah sudah bisa dijadikan KLB apa tidak, kita tunggu saja ya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement