Kamis 27 Oct 2022 17:58 WIB

LPSK: Syarat Justice Collaborator AKBP Doddy Belum Lengkap

LPSK sebut berkas persyaratan justice collaborator AKBP Doddy belum lengkap.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. LPSK sebut berkas persyaratan justice collaborator AKBP Doddy belum lengkap.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. LPSK sebut berkas persyaratan justice collaborator AKBP Doddy belum lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan berkas persyaratan kolaborator keadilan (justice collaborator) yang diajukan tersangka sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKBP Doddy Prawiranegara belum lengkap.

"Pengacara (Doddy Prawiranegara) sudah ke LPSK, tapi syaratnya belum lengkap," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Hasto menjelaskan syarat formal maupun materiel terhadap pengajuan justice collaborator oleh salah seorang tersangka kasus dugaan jual beli narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Teddy Minahasa tersebut hingga kini belum dilengkapi.

Syarat formal ialah segala sesuatu yang menyangkut identitas pemohon justice collabolator, sedangkan syarat materiel meliputi kronologi kasus narkoba yang diduga dijual kepada salah seorang bernama Linda Pudjiastuti.

"Kami masih menunggu syarat-syarat tersebut," tambah Hasto.

Setelah berkas persyaratan diserahkan, LPSK tersebut tidak hanya akan mendalami keterangan dari Doddy sebagai pemohon justice collaborator, tetapi juga dari berbagai pihak. Apabila syarat itu telah dipenuhi oleh pemohon, kata Hasto, maka tim LPSK akan langsung memeriksa, menginvestigasi, dan melakukan penilaian (asesmen).

Hal itu untuk melihat apakah dari sisi formal maupun materiel pengajuan tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kolaborator keadilan atau saksi terlindung oleh LPSK. "Jadi, kami akan dalami dulu itu," katanya.

Hasto mengatakan kedatangan pengacara AKBP Doddy ke LPSK beberapa waktu lalu masih berupa koordinasi dan menanyakan apa saja syarat untuk pengajuan sebagai justice collaborator.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement