Selasa 25 Oct 2022 12:46 WIB

Kepala Suku Mek Apresiasi Lukas Mau Diperiksa Dokter KPK

Kapolda Papua sudah bertemu Gubernur Lukas di kediamannya pada Jumat (21/10/2022).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka di KPK.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka di KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya mau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kepala Suku Mek dari Yahukimo, Yehuda Wespa menyampaikan kelegaannya membaca berita yang beredar di media massa bahwa Lukas telah bersedia menerima kunjungan dokter dan penyidik KPK.

Yehuda mengapresiasi kemajuan sikap Lukas yang bakal mempermudah dan mempercepat penyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya. "Kalau ada orang Yahukimo bilang Bapa Lukas jangan diproses, itu aneh. Kita ini negara hukum, jadi harus diproses hukum, supaya persoalan cepat selesai," kata Yehuda di Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022).

Sebagai pemilih Lukas di dua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua 2013 dan 2018, Yehuda mengatakan, pemeriksaan itu harus dilakukan sesuai aturan berlaku. Menurut dia, Lukas harus mengikuti prosedur yang diatur dalam hukum nasional, bukan secara hukum adat di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat. "Kalau secara hukum adat, itu tidak benar,” kata Yehuda.

Dia meminta KPK juga memeriksa para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo serta mengaudit pengelolaan dana desa. Yehuda menyebut, para kepala dinas di wilayah itu sering memotong dana desa dan seenaknya menyunat honor para kepala kampung.

Kesediaan Lukas dimaksud sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri beberapa hari lalu usai bertemu Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Kapolda mengatakan, Lukas Enembe merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari KPK. Salah satunya adalah bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.

Pada Senin (24/10/2022), Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyampaikan, Gubernur Lukas bersedia diperiksa dokter KPK. Mathius bertemu dengan Lukas di kediaman pribadinya pada Jumat (21/10/2022). "Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," katanya.

Fakhiri menerangkan, kesiapan Lukas Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan. Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement