REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan komunikasi dengan Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin intens. Bahkan, pembahasan ketiganya sudah mengerucut ke penentuan momentum deklarasi.
"Dengan semangat kesetaraan antar mitra koalisi dan saling menghormati mekanisme di internal masing-masing partai, banyak hal yang dibahas dan semakin mengerucut termasuk dalam menentukan momentum deklarasi," ujar Herzaky lewat keterangannya, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, ketiga partai juga masih terus meningkatkan intensitas pertemuan dan komunikasi politik. Utamanya, membicarakan narasi besar perjuangan, mengkalkulasi strategi, dan peluang kemenangan bersama, sekaligus langkah-langkah mitigasi.
"Itu semua dilandasi dengan semangat tiga mutual, mutual respect, mutual trust, dan mutual support," ujar Herzaky.
Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS juga terus mendorong pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk koalisi ketiganya. "Benar-benar merepresentasikan semangat perubahan, mendapat dukungan publik, dan saling melengkapi untuk memastikan kemenangan pada Pilpres 2024," ujar Herzaky.
Partai Nasdem membangun komunikasi lewat tim kecil bersama Partai Demokrat dan PKS. Dari Partai Nasdem, tim kecil tersebut diwakili oleh Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto.
Lalu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menjadi wakil di tim kecil tersebut. Kemudian, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Almuzammil Yusuf.
"Beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut, seperti kriteria pasangan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang cocok mendampingi Anies Rasyid Baswedan," ujar Willy lewat keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Tim kecil tersebut juga membuat kriteria dan mekanisme penentuan pasangan capres dan cawapres. Dengan demikian, dalam proses pengambilan keputusan nanti, ketiga pihak harus memiliki satu tujuan dan langkah.
"Dalam penentuan bakal cawapres, setiap partai berhak mengajukan nama-nama baik nama dari internal partai maupun eksternal yang bukan anggota partai," ujar Willy.