Jumat 21 Oct 2022 17:39 WIB

Tak Masuk Pendataan, Puluhan Honorer Geruduk Pemda Indramayu

Honorer yang mendatangi pemda berasal dari unit reaksi cepat BPBD.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Tenaga Honorer (Ilustrasi).
Foto: republika/mardiah
Tenaga Honorer (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer menggeruduk bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kabupaten Indramayu, Jumat (21/10/2022). Mereka memperjuangkan agar nama mereka bisa masuk dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Honorer yang mendatangi bagian Adbang itu berasal dari Unit Reaksi Cepat (URC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Diskopdagin Kabupaten Indramayu. Mereka meminta kejelasan dari bagian Adbang mengenai penyebab tidak masuknya nama mereka dalam pendataan Non ASN.

Baca Juga

Sebelumnya, mereka telah mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu untuk menanyakan penyebab tidak masuknya nama mereka dalam pendataan non ASN. "Alasan dari BKPSDM, kalau mau diproses, harus ada data dari Adbang. Karena itu kami ke sini,’’ ujar salah seorang perwakilan honorer, Ismail Husni.

Ismail menyatakan, dia dan teman-temannya merasa dirugikan karena tidak masuk dalam pendataan Non ASN. Padahal, secara regulasi, mereka memenuhi persyaratan untuk masuk dalam pendataan non ASN.

Adapun persyaratan itu di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun dan honor mereka berasal dari APBD. Mereka pun memiliki bukti slip gaji dan perjanjian kontrak. "Tapi kenapa tidak masuk pendataan,’’ kata Ismail.

Para honorer sebelumnya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mendatangi BKPSDM hingga mengadu ke DPRD Indramayu. Namun, mereka tak kunjung memperoleh perhatian dan kepastian akan nasib mereka.

Kabag Adbang Setda Indramayu, Pedy Chrisnaedy menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konfirmasi terlebih dahulu dengan BKPSDM setempat. "Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak,’’ kata Pedy.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement