Jumat 21 Oct 2022 14:08 WIB

Aduan Lewat JAKI Sehari Capai 100, Sementara Pakai Meja Baru 83 dalam 3 Hari

Pihak Pemprov akan fokus dalam peningkatan layanan publik.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga yang mendatangi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kembali sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Posko pengaduan itu dibukan setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga yang mendatangi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kembali sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Posko pengaduan itu dibukan setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, dalam tiga hari meja aduan Pemprov DKI dibuka, ada sekitar 83 orang yang mengadu. Dia memerinci, pada 18 Oktober setidaknya ada tujuh laporan, dan disusul keesokannya 22 orang.

“Kemudian pada 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang. Jadi total selama tiga hari, kurang lebih sekitar 83 orang yang melapor,” kata Andriansyah, Jumat (21/10).

Baca Juga

Jumlah itu, disebut Heru memang lebih masih sedikit dibanding aduan melalui aplikasi JAKI yang mencapai 100 laporan per hari. Namun demikian, jumlah laporan ke meja aduan setidaknya selalu meningkat dalam tiga hari terakhir.

“Untuk meja aduan, paling banyak aduan disampaikan dari wilayah Jakarta Pusat, dan sama usulan yang paling banyak terkait bantuan sosial,” katanya.

Ditanya alasan jumlah aduan melalui JAKI yang terlampau jauh dibanding meja aduan, Andriansyah tak menjawabnya. Menurut dia, pihak Pemprov hanya akan berfokus pada kualitas layanan publik dan menjamin peningkatannya. “Saat ini juga kami terus melakukan survey terkait dengan kepuasan baik itu melalui JAKI,” tuturnya.

Menurutnya, alasan meja aduan dibuka kembali, bisa jadi agar masyarakat berinteraksi langsung kepada aduan. Karena itu, pihaknya berniat untuk meningkatkan terus kualitas layanan pengaduan bagi warga.

“Mereka bisa berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang dirasakan warga masyarakat terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement