Senin 17 Oct 2022 10:02 WIB

Cendekiawan Muda Papua Minta Tito Nonaktifkan Gubernur Papua

Sakitnya Lukas dan kasus korupsi yang dihadapinya buat roda pemerintahan terganggu.

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terganggu akibat empat kali mengalami stroke dan hingga saat ini masih menjalani perawatan, membuatnya sudah tidak bisa beraktivitas normal. Bahkan, Lukas dan keluarganya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK atas kasus korupsi dan gratifikasi yang menjeratnya.

Kondisi itu jelas berdampak bagi terganggunya akselerasi pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua. Koordinator cendekiawan muda Papua, Paulinus Ohee mengakui, juga mengeluhkan hal serupa di Bumi Cenderawasih.

Dia menilai, sakitnya Lukas dan kasus korupsi yang sedang dihadapinya membuat roda pemerintahan menjadi terganggu. "Penting sekali untuk adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh pemerintah,” kata Paulinus di Jayapura, Papua, Senin (17/10/2022).

Dalam siaran pers, menurut Paulinus, sebaiknya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menonaktfikan Lukas dari posisi gubernur Papua. Jika hal itu dilakukan maka dapat memberikan tiga manfaat sekaligus. Lukas bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan, lebih siap menghadapi proses hukum, dan kinerja Pemprov Papua dalam melayani masyarakat tetap optimal.

“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi," ucap Paulinus.

Selain itu, kata dia, sangat penting sekali gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus tetap berfungsi normal. Dengan adanya pejabat gubernur baru maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement