JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjadi pihak yang rugi jika tak memenuhi panggilan penyidik. Sebab, pemeriksaan ini justru dapat digunakan Lukas untuk membela dirinya dari kasus dugaan korupsi yang menyerer namanya. "Sesungguhnya ketika LE atau penasihat hukumnya tidak hadir adalah rugi. Kenapa karena...
        Berita Terkait
      
              
              
              
              
              
              
              
              
          
 
    Berita Lainnya
  
   
                     
                     
      
      