REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap. Tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen
Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," jelasnya, dalam keterangan, Jumat (14/10/2022)
Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun. "Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp 600 ribu yang akan diterima," tegasnya.
Untuk tahap penyaluran tahap ke-6, Kemenaker saat ini juga masih menunggu data dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sebelum akhirnya menyalurkan bantuan sosial tersebut. “Kami menunggu data dari BPJSTK,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
Oleh karena itu Anwar masih belum dapat memastikan kapan BSU tahap 6 sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan. Dia meminta agar masyarakat menunggu informasi lanjutan terkait tanggal pencairannya. “Kita tunggu saja,” ujarnya.