Kamis 13 Oct 2022 05:28 WIB

Korban Pelecehan Kalideres Harus Segera Direhabilitasi

Penanganan psikologis terhadap korban dapat membantu pemulihan diri.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Indira Rezkisari
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Psikolog klinis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggiastri Hanantyasari Utami mengatakan bagi korban pelecehan seksual harus segera mendapat tindakan pemulihan atau rehabilitas. Tentunya, rehabilitas yang didapat harus maksimal, baik untuk korban dan pihak keluarga.

“Kalau secara personal terhadap korbannya, bisa dilakukan dengan penanganan psikologis,” kata Anggiastri kepada Republika.co.id, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, proses pendampingan psikologis dapat membantu pemulihan diri anak. Sebab, ketika mengalami pelecehan, korban merasa dirinya hancur. “Korban tidak suka, dipaksa, dan malu sehingga ada proses dalam dirinya yang bergejolak. Penanganan psikologis, farmakologi ini, multidisiplin, perlu dilakukan penangananya bisa maksimal,” ujarnya.

Selain anak, Anggiastri menyebut juga perlu melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap keluarga korban. Sebab, dukungan dari orang tua atau keluarga dekat menjadi hal yang sangat penting. Bahkan, ini sangat memengaruhi proses penyembuhannya, baik secara fisik maupun mental.

Dia melanjutkan pendampingan kepada keluarga diberikan supaya orang tua mampu memberikan dukungan yang tepat dan efektif. “Bukan menyalahkan anak, misalnya ‘kamu main sembarangan.’ Nah, itu jangan sampai karena mereka sudah terluka secara fisik dan psikologis. Ketika mereka ditekan lagi, itu akan membuat mereka semakin terbebani sehingga pendampingan keluarga penting,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement