Selasa 11 Oct 2022 14:14 WIB

Anggaran Dikorupsi, Sahroni: Tak Heran Pendidikan Kita Tertinggal

KPK sebut anggaran pendidikan dikorupsi, Sahroni tak heran pendidikan kita tertinggal

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
 Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. KPK sebut anggaran pendidikan dikorupsi, Sahroni tak heran pendidikan kita tertinggal
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. KPK sebut anggaran pendidikan dikorupsi, Sahroni tak heran pendidikan kita tertinggal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang menyebut korupsi di bidang pendidikan sangat memprihatinkan. KPK menyebut, korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga berbagai kebiasaan buruk.

Tak heran jika saat ini marak temuan kasus korupsi di beberapa perguruan tinggi. Menurutnya, penyelewengan anggaran pendidikan sangat menciderai rasa kejujuran.

Baca Juga

"Lembaga pendidikan seharusnya menjadi harapan besar bangsa dalam mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada para generasi penerus. Kenyataan temuan kasus korupsi di ranah pendidikan ini amat disayangkan," ujar Sahroni.

"Tak heran pendidikan kita tertinggal, karena pendidikannya banyak dikorup," sambungnya.

Menurutnya, perlu adanya revolusi mental dari semua pihak di lembaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Perlu proses pembentukan karakter dan transfer ilmu pengetahuan yang jauh lebih besar.

"Jika lembaga pendidikannya saja sudah memberi contoh buruk, saya khawatir dengan kualitas pendidikan kita," ujar Sahroni.

Di samping itu, proses rekrutmen perlu dibuat seadil-adilnya sesuai dengan prosedur yang ada. Tujuannya, agar tak adanya oknum yang memanfaatkannya untuk mengkorupsi anggaran pendidikan.

"Jangan sampai mereka yang punya kedekatan yang bisa masuk, mereka yang punya uang yang bisa belajar, ini sangat tidak adil," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Alexander mengatakan bahwa upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Harapannya, seluruh generasi bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Pasalnya, korupsi di bidang pendidikan yang dianggapnya memprihatinkan. Ia, mengatakan korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga kebiasaan buruk seperti menyontek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement