REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA — Polri memastikan pelaksanaan program pemerintah untuk anggaran institusi di kepolisian dibelanjakan ke produk-produk buatan dalam negeri. Wakil Kepala Polri (Waka Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono mengatakan kepolisian sudah melakukan penyerapan anggaran sebesar 70 persen untuk belanja kebutuhan institusi dengan membeli produk-produk buatan dalam negeri.
Menurut Gatot, penyerapan anggaran yang sudah 70 persen itu senilai Rp 56,2 triliun. Dengan angka tersebut, Polri masuk dalam jajaran lima besar lembaga, kementerian, dan institusi negara dengan implementasi Inpres 2/2022 tertinggi. Inpres tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap 10 lembaga kementerian dan institusi negara dengan angka belanja terbesar untuk mengalokasikan kebutuhannya dengan membeli produk maupun jasa buatan anak negeri.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Polri dalam penyerapan anggaran selalu mengutamakan dan memprioritaskan produk-produk buatan dalam negeri,” kata Gatot di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022).
Penyerapan 70 persen itu melebihi target pemerintah, yang memerintahkan 10 lembaga, kementerian, dan institusi negara membelanjakan anggarannya minimal 40 persen untuk produk dalam negeri. Gatot menambahkan, keberpihakan Polri terhadap produk-produk buatan dalam negeri dengan melihat apa yang ditampilkan para personel kepolisian saban harinya.
Di semua satuan dan divisi juga kepangkatan, polisi mengenakan seragam dinas keseharian maupun pakaian dinas lapangan produksi UMKM dan koperasi. Semua atribut dan identitas kepangkatan para personel kepolisian juga barang-barang yang diproduksi lokal di dalam negeri.
Keberpihakan Polri terhadap penggunaan produk dalam negeri juga diimplementasikan dengan membuat forum maupun seminar diskusi nasional terkait dengan kampanye produk dalam negeri. Polri menggelar Business Matching Tahap IV di Nusa Dua Convention Center (BDCC) Bali pada Kamis (6/10/2022) sampai Jumat (7/10/2022). Acara ini mengambil tema Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN.