Kamis 06 Oct 2022 19:27 WIB

Dirjen Bimas Islam: Ada 400 Ribu Pasutri yang Cerai Setiap Tahun

Masalah perceraian ini selain tugas penyuluh agama, juga dai-daiyah dan semua pihak.

Rep: umar mukhtar/ Red: Hiru Muhammad
 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan, ada 400 ribu pasangan suami-istri yang bercerai setiap tahunnya. Dengan demikian, setiap bulannya ada sekitar 33 ribu kasus perceraian di Indonesia.    Ilustrasi Sidang Perceraian
Foto: Foto : MgRol112
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan, ada 400 ribu pasangan suami-istri yang bercerai setiap tahunnya. Dengan demikian, setiap bulannya ada sekitar 33 ribu kasus perceraian di Indonesia. Ilustrasi Sidang Perceraian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan, ada 400 ribu pasangan suami-istri yang bercerai setiap tahunnya. Dengan demikian, setiap bulannya ada sekitar 33 ribu kasus perceraian di Indonesia.

"Saya ingin informasikan, ada 400 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Bisa dibayangkan, kalau bercerai, ada create social problem. Karena ada janda 400 ribu setiap tahun, duda 400 ribu setiap tahun, dan ada mungkin jutaan anak yatim yang lahir setiap tahun," kata dia dalam agenda daring bertajuk 'Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da'i, dan Da'iyah Mendukung Percepatan Penurunan Stunting', Kamis (6/10/2022).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menjelaskan tugas-tugas utama penyuluh agama. Tugas tersebut di antaranya adalah pengentasan buta huruf Alquran yang menurutnya ini juga menjadi tugas fundamental karena angka literasi Alquran di Indonesia masih memiliki banyak tantangan.

Tugas berikutnya penyuluh agama ialah keluarga sakinah yang di dalamnya masih terdapat masalah yaitu perceraian seperti telah dijelaskan. Masalah perceraian ini tentu selain tugas penyuluh agama, juga dai-daiyah dan semua pihak.

"Kita punya tugas di situ. Salah satu tantangan terbesar Indonesia, saya kira, adalah persoalan ketahanan keluarga yang menjadi core business dari Kemenag Ditjen Bimas Islam, khususnya para penyuluh," tuturnya.

Namun, Kamaruddin mengakui, upah yang diterima penyuluh agama tidaklah seberapa. Dia mengatakan, saat ini ada 45 ribu penyuluh agama dan hampir 90 persennya itu non-PNS. Mereka mendapat gaji hanya Rp 1 juta setiap bulan dan mengemban lebih dari 13 tugas utama. Terlebih, hampir seluruh tugas Kemenag itu ada di penyuluh ini.

Kamaruddin menambahkan, ada lebih dari 13 tugas yang diemban oleh penyuluh agama. Peran penyuluh selain sebagai referensi rujukan umat, juga memiliki tugas bimbingan dan kepenyuluhan. Namun, tantangan terberatnya adalah terkait upah bagi penyuluh agama.

"Mohon maaf, saya sering menyampaikan di mana-mana, kalau gajinya segitu, kita kasih amanah sangat berat, saya kira ada korelasi dengan kinerjanya. Mohon menjadi perhatian bersama. Ini yang harus kami perjuangkan di (Kementerian) Keuangan dan Bappenas, supaya penyuluh mendapat apresiasi yang proporsional," ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement