REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Proses peralihan dari TV analog ke TV digital di Sukabumi direncanakan pada November 2022 mendatang. Saat ini pemerintah daerah tengah bersiap untuk menerapkannya termasuk pemberian bantuan Set Top Box (STB).
Di mana, Pemkot Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah menerima data calon penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, untuk diverifikasi pada September 2022 lalu. '' Proses verifikasi tersebut telah dilakukan dengan melibatkan aparat kecamatan dan kelurahan,'' ujar Kepala DiskominfonKota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Rabu (5/10/2022).
Tahapan verifikasi diperlukan untuk memeriksa beberapa hal seperti kecocokan alamat dan status calon penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan data yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri terdapat 12.309 calon penerima bantuan STB di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi.
Sebelumnya kata Rahmat, dalam rangka mendukung kelancaran verifikasi, Diskominfo telah menggelar rapat koordinasi pada 15 September 2022 lalu. Momen ini melibatkan beberapa pihak dari mulai aparat kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Adapun untuk proses penyaluran bantuan STB tersebut, akan melibatkan pula Kantor Pos. Rahmat berharap, proses verifikasi dapat segera selesai.
Sehingga penyaluran bantuan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Langkah ini untuk mendukung peralihan siaran TV analog ke digital, yang dijadwalkan mulai berlaku diwilayah Sukabumi pada November 2022 mendatang.