Selasa 04 Oct 2022 19:01 WIB

Penyidik dan JPU Cek Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs

Para tersangka akan diserahkan kepada kejaksaan pada Rabu siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.
Foto: Dok Kejakgung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan melakukan pengecekan atau verifikasi barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice pada Selasa (4/10/2022). Pengecekan itu menjelang pelimpahan Tahap II para tersangka, termasuk Ferdy Sambo pada Rabu (5/10/2022).

"Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Tim JPU Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Ketut menjelaskan, pengecekan barang bukti terkait tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya adalah perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP.

Pengecekan juga untuk barang bukti tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria, dan Irfan Widyanto. "Barang bukti yang dikemas diserahkan sebanyak enam boks plastik untuk diverifikasi sebagaimana tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara," kata Ketut.

Ketut menegaskan, pengecekan itu untuk memudahkan tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri, besok.

"Nanti akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh JPU pada saat persidangan," kata Ketut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, JPU meminta verifikasi barang bukti menjelang pelimpahan tahap kedua mengingat jumlah barang bukti yang cukup banyak, yakni tujuh kontainer. "Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dahulu tadi," kata Andi.

Dari foto-foto pengecekan (verifikasi) barang bukti oleh tim penyidik dan tim JPU, terlihat ada barang bukti berupa senjata api, ada yang laras panjang dan laras pendek di atas meja. Foto-foto dibagikan oleh Puspenkum Kejaksan Agung juga perlihatkan suasana pengecekan barang bukti, terlihat kontainer-kontainer tempat penyimpanan barang bukti yang dicek oleh petugas dan plastik klip warna putih untuk simpan barang bukti tersebut dan label warna merah untuk keterangan barang bukti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement