Ahad 02 Oct 2022 08:29 WIB

Relawan Anies Ingatkan KPK Jangan Sampai Jadi Alat Politik

Relawan Anies Baswedan meminta KPK tak terlibat politik praktis

Ilustrasi Gedung KPK. Relawan Anies Baswedan meminta KPK tak terlibat politik praktis
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ilustrasi Gedung KPK. Relawan Anies Baswedan meminta KPK tak terlibat politik praktis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dugaan tentang adanya upaya ‘terburu-buru’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaraan pidana dalam penyelenggaraan balapan Formula E, mendapatkan reaksi keras dari relawan Anies yang tergabung dalam Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI). 

Dengan menyitir laporan investigasi yang dilakukan sebuah media ibu kota (1/10/2022), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan itu menilai bahwa KPK tak memiliki alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Anies.  

Baca Juga

KPK sebagaimana terungkap dalam investigasi  itu, yakni agar tidak ’keduluan’ oleh rencana koalisi parpol mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden 2024 karena dikhawatirkan dapat menyulitkan teknis pengusutan kasusnya, dinilai mengandung bias politik. 

“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” kata Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati, Ahad (2/10/2022) dalam keterangan tertulisnya. 

Laporan investigasi yang dikutip SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E. 

Meski demikian, tidak semua pakar hukum menuruti kemauan lembaga tersebut. Pakar hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita, misalnya, teguh dengan pandangannya bahwa dalam kasus tersebut hanya terdapat pelanggaran administratif. 

“Tindakan untuk melibatkan KPK dalam kompetisi politik berpotensi mengancam bangunan negara hukum dan dapat mengubah wajah Indonesia menjadi negara kekuasaan. Ini bertentangan dengan retorika pemerintah, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud, yang ingin memperbaiki integritas penegakan hukum melalui peta jalan baru reformasi hukum,” kata Romli. 

Sekjen SKI itu menyatakan, Anies Rasyid Baswedan merupakan figur yang mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024. 

Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi. 

Tiga parpol, yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies. 

”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” terang Jati.  

Jati menambahkan, adanya indikasi ‘kriminalisasi’ terhadap Anies melalui kasus Formula E menjadi pertanda bahwa upaya masyarakat untuk mengusung pemimpin yang mereka kehendaki dalam Pilpres 2024 bakal tidak mudah. 

Karena itu, SKI menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mereka juga didorong semakin menguatkan jejaring dan kolaborasi. 

“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” kata dia.      

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement