Selasa 27 Sep 2022 08:36 WIB

Pengamat: Publik Harus Dorong Koalisi Pilpres Lebih dari Dua Poros

Dampak dari dua pasangan calon di dua pilpres terakhir bisa jadi pelajaran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat diwawancari wartawan di kawasan Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat diwawancari wartawan di kawasan Jakarta Barat, Kamis (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai, peta koalisi masih akan berubah hingga 2024. Menurutnya, hal ini didasarkan dinamika politik yang sedemikian cair membutuhkan partisipasi aktif dari publik dan suara masyarakat sipil untuk mendorong agar pilpres tidak diikuti hanya dua pasangan calon (paslon).

Pilpres 2019 sudah cukup memberikan pelajaran atas dampak yang ditimbulkan ketika hanya dua paslon. "Jadi menurut saya, kalau kita gak aktif seperti 2014 dan 2019, pasti dua poros, yang mereka sukai saja. Untuk apa pisah-pisah, bikin energi terkuras, toh gak menang. Maka, sekarang ini sangat tergantung pada civil society," kata Siti dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

ia mengatakan, saat ini semua partai masih melakukan penjajakan dan komunikasi politik. Partai saling menjajaki kemungkinan-kemungkinan untuk pilpres 2024.

"Itu tidak mudah disimpulkan. Kalau saya masih dalam taraf saling menjajaki, mereka butuh chemistry, butuh platform yang sama dan saling menguntungkan. Tentu mereka berpikir dua hal, pileg-nya oke, pilpres-nya ok," ucapnya.

Zuhro menambahkan, masyarakat sipil harus mendorong partai politik untuk menjalankan fungsi representasi dengan menghadirkan lebih dari dua paslon capres-cawapres. Ia menilai dampak dari dua pasangan calon di dua pemilu terakhir perlu jadi pelajaran ke depan."Jadi kalau kita diam, civil society-nya diam, ya mereka melenggang," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement