Selasa 27 Sep 2022 06:44 WIB

Judi Lukas Enembe di 3 Negara dan Perjalanan Luar Negeri

Dari aktivitas luar negeri, MAKI yakini Gubernur Papua itu tak dalam kondisi sakit.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada media di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (15/11).
Foto:

Tidak sakit

Perjalanan dari Timor Leste itu, tak berakhir karena pada 14 Juli, Lukas Enembe terbang ke Australia. Berikutnya pada 15 Juli, dari Australia, Luka Enembe kembali ke Dili, untuk transit langsung menuju Singapura. 

Pada 16 Juli, Lukas Enembe dari Singapura kembali melakukan perjalanan darat menuju ke Malaysia. Dan pada 29 Juli, dari Malaysia, Lukas Enembe kembali ke Singapura masih melalui jalur darat. Pada 3 Agustus, Lukas Enembe terbang dari Sinagpura ke Manila, dan kembali dari Manila ke Singapira, pada 5 Agustus.

Pada 6 Agustus, di Singapura, Lukas Enembe kembali melakukan perjalanan darat menuju ke Malaysia. Dan pada 8 Agustus, dari Malaysia, Lukas Enembe melakukan penerbangan langsung ke Manila. Dari Manila, pada 13 Agustus, Lukas Enembe terbang ke Singapura. 

Lalu terakhir pada 15 Agustus 2022, MAKI mencatat aktivitas luar negeri terakhir Lukas Enembe yang terbang dari Singapura ke Jayapura via Manado menggunakan jet pribadi Hawker 900XP/PK-RDA.

Baca juga : KPK Koordinasi dengan IDI Terkait Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

Boyamin mengatakan, dari rangkaian aktivitas luar negeri Luka Enembe tersebut, ia yakini Gubernur Papua itu tak dalam kondisi yang sakit. Karena menurut dia, rangkaian perjalanan yang padat tersebut tak dapat dilakukan oleh seseorang yang sedang dalam kondisi sakit. Apalagi sakit berat. 

“Kelihatan dari aktivitas perjalanan itu, Pak Lukas Enembe ini tidak dalam kondisi yang sedang sakit,” ujar Boyamin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK meminta Lukas Enembe untuk datang ke KPK pada Rabu (21/9/2022) agar diperiksa sebagai tersangka. 

Namun sampai hari ini, Lukas Enembe mangkir dengan alasan sakit. Tim pengacara beralasan Lukas Enembe belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, karena alasan sakit keras dan saat ini dalam perawatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement