REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya peningkatan laju kasus di tengah masa peralihan ke musim hujan. Kemenkes menerima laporan peningkatan kasus dengue di 64 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, Kabupaten/kota yang mencatat kasus Dengue tertinggi adalah Kota Bandung sebanyak 4.196 kasus, Kabupaten Bandung 2.777 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya 1.542 kasus.
Berdasarkan data dari Direktorat P2PM, hingga pekan ke-36 sejak Januari 2022, ada 87.501 kasus dengue dengan rasio 31,38/100.000 penduduk dan 816 kematian (CFR 0,93 persen). Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14 hingga 44 tahun sebanyak 38,96 persen.
"Untuk usia 5 hingga 14 tahun sebanyak 35,61 persen,” kata dia dalam keterangan, Senin (26/9/2022).
Bahkan, sambung Maxi, dalam setahun terakhir terjadi peningkatan 111 kasus kematian yang dilaporkan akibat dengue. Dari total 73.518 kasus dengue pada 2021, sebanyak 705 pasien di 203 kota/kabupaten di antaranya meninggal.
Pada 2022, dari total 87.501 kasus, sebanyak 816 pasien di 225 kota/kabupaten dilaporkan meninggal. Karena itu, ia mengatakan, Kemenkes berjanji mengintensifkan pengendalian dan pencegahan penyakit dengue di seluruh daerah.
"Kami terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif dan simultan dengan melibatkan seluruh pihak, baik tingkat pusat maupun daerah," kata dia.
Menurut Maxi, peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan menjadi penyebab meningkatnya kasus dengue di Indonesia. Saat ini, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar dinas kesehatan setempat meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian dengue lebih dini.
Salah satu pengendalian yang dilakukan adalah dengan melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus tempat umum dan institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik di atas 95 persen.
Pelaksanaanya bisa dilakukan pada titik terendah untuk menekan peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) pada saat musim penularan atau musim penghujan. Langkah selanjutnya adalah memperkuat surveilans dengue dan melakukan pengendalian vektor secara terpadu melalui program unit atau sektor yang terlibat seperti pemerintah, swasta, masyarakat.
Selain itu meningkatkan deteksi dini infeksi Dengue di puskesmas dengan memeriksa pasien suspek menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo. Rapid tersebut dapat digunakan pada suspek Dengue mulai hari satu hingga lima kejadian demam.
Kemenkes juga terus melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus dengue baik suspek (presumtive), probable, confirmed. Lalu, membentuk atau merevitalisasi kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Dengue di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
“Upaya pengendalian sejak dini ini, kami harapkan bisa dilaksanakan secara terpadu, masif, total, berkesinambungan dan tepat sasaran agar kasus DBD bisa kita tekan,” harapnya.