REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PISANG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pencegahan terhadap perkawinan usia anak akan memberikan dampak besar dalam menekan permasalahan stunting (kekerdilan). "Perkawinan anak adalah hulu dari stunting. Oleh karena itu, harus dicegah," katanya di sela deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bebas stunting dan peringatan Hari Anak Nasional di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (22/9/2022).
Dia menjabarkan pencegahan stunting dimulai dari hulu, yakni pencegahan terhadap perkawinan usia anak. Sebab, perkawinan usia anak rentan terhadap ragam permasalahan. Mulai dari psikis, fisik, kesehatan, hingga perekonomian keluarga.
Kondisi dengan berbagai kerentanan pada pasangan yang menikah di usia anak, berpotensi besar memengaruhi tumbuh kembang anak yang dilahirkan serta dibesarkan, termasuk permasalahan kebutuhan gizi yang dapat mengakibatkan stunting. "Ketika kita bicara percepatan penanganan stunting, pencegahan perkawinan usia anak menjadi penting. Sebab hulu memiliki dampak cukup besar terjadinya stunting. Setop perkawinan usia anak, apalagi hari ini kita deklarasi DRPPA bebas stunting," ujarnya.
Bintang juga mengajak jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan lainnya di Kalimantan Tengah, bersama-sama mengoptimalkan pencegahan perkawinan usia anak, sehingga dapat membantu percepatan penanganan stunting.Pencegahan, di antaranya dilakukan dengan mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan maupun pemahaman masyarakat terkait perkawinan usia anak, utamanya berkaitan dengan risiko yang ditimbulkan.
Bintang juga meminta agar pemerintah daerah memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini dapat diwujudkan dengan mendukung keberadaan Forum Anak Daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan pemerintah provinsi terus menguatkan sinergi bersama Kementerian PPPA serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Termasuk penanganan stunting.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen dan prevalensi di Kalimantan Tengah yaitu 27,4 persen. Target penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah, yaitu 15,38 persen, sedangkan target secara nasional 14 persen pada 2024.