Sabtu 17 Sep 2022 15:12 WIB

Said Iqbal: Dalam Situasi Seperti Ini, tidak Mungkin Rakyat Kecil Bisa Bertahan

Buruh berencana kembali menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM pada 4 Oktober.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok buruh, yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah konfederasi buruh, akan menggelar demonstrasi lanjutan menolak kenaikan harga BBM. Aksi ini akan digelar pada 4 Oktober 2022 dan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta. 

“Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5 - 7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9/2022). 

Baca Juga

Said mengatakan, selain di Istana Negara, aksi serupa akan dilakukan oleh massa buruh di seluruh provinsi di Indonesia. Aksi serempak ini akan mengusung tiga tuntutan, yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. 

Dia menjelaskan, pihaknya terus menentang kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian, seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula. 

Selain itu, kenaikan BBM menyebabkan inflasi sehingga membuat daya beli kaum buruh, pekerja rumah tangga, miskin kota, merosot. Dia memperkirakan daya beli masyarakat kecil sudah anjlok 30 persen. Di sisi lain, inflasi membuat harga sewa rumah naik 12 persen, transportasi naik 12 persen, dan biaya makan naik 15 persen. 

“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin rakyat kecil bisa bertahan,” tegasnya.

Kebijakan pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu per bulan selama 6 bulan dinilai tak cukup untuk membantu rakyat bertahan menghadapi lonjakan harga. 

“Karena itulah, mengapa kemudian Partai Buruh bersama kelas pekerja menggelar aksi besar-besaran puluhan ribu buruh pada tangga 4 Oktober,” kata Said Iqbal. 

Sebelumnya, massa Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 6 September 2022. Aksi tersebut belum membuahkan hasil.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement