REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD). Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kejahatan siber dan dampak negatif dari perkembangan dunia digital yang pesat, salah satunya tentang penyebaran berita bohong.
Kepala Diskominfo Kota Madiun Subakri mengatakan, penyusunan KKD oleh Pemkot Madiun tersebut menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menginisiasi program KKD di Indonesia.
"Pembentukan KKD ini tidak hanya melibatkan OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemkot Madiun saja, namun juga ada instansi vertikal lainnya seperti TNI/Polri hingga kejaksaan negeri. Kami juga melibatkan akademisi serta rekan-rekan media sebagai anggota dalam komite," kata Subakri dalam rapat pembentukan KKD di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, pembentukan KKD sangat penting sebagai sarana edukasi hingga pemecahan solusi dalam menjawab setiap permasalahan informasi digital di tengah masyarakat. Dengan terbentuknya KKD, dia berharap, masyarakat utamanya warga Kota Madiun, bisa lebih bijaksana menggunakan media digital dan menyebarluaskan informasi ke dunia maya.
Subakri menambahkan pembentukan KKD tersebut memerlukan waktu dan diharapkan selesai awal 2023. "Saat ini sedang kami siapkan semua proses pembentukannya. Harapannya, awal tahun depan (2023) sudah bisa disahkan oleh wali kota Madiun," ujarnya.