Jumat 09 Sep 2022 22:33 WIB

GPK Jateng: Suharso Didongkel karena Gandeng Eep dan Buka Opsi Calonkan Anies

Eep dikontrak Suharso khusus menjadi konsultan PPP, dan Eep mengarahkan PPP ke Anies.

Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah Jawa Tengah (GPK Jateng), Muhammad Mustafid.
Foto: Dok
Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah Jawa Tengah (GPK Jateng), Muhammad Mustafid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah Jawa Tengah (GPK Jateng), Muhammad Mustafid ikut menanggapi cepatnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengesahkan Mardiono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa. GPK merupakan salah satu underbow PPP.

Mustafid menduga, pemerintah sudah malas dengan manuver Suharso sehingga menunjuk Mardiono yang saat ini menjabat anggot Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebagai pengendali Partai Ka'bah. Selain alasan kiai amplop, Mustafid memiliki informasi jika Suharso yang sekarang menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu menggandeng konsultan politik Eep Saefulloh Fatah.

Saran Eep kepada Suharso, kata Mustafid, jika PPP ingin lolos ke Senayan pada 2024 maka harus membuka opsi untuk mengusung Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres). Sayangnya, niatan itu berbenturan dengan penguasa.

"Iya (didongkel) gara-gara sempat menyuarakan ke Anies. Eep dikontrak Suharso khusus menjadi konsultan PPP, dan Eep mengarahkan PPP ke Anies," kata Mustafid kepada Republika di Jakarta, Jumat (9/9/2022) malam WIB.

Karena Suharso dianggap mbalelo, kata dia, pemerintah akhirnya bergerak cepat mengesahkan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) di Kota Serang, Banten, Ahad (4/9/2022) malam WIB. Lucunya, proses pergantian ketua umum PPP dilakukan kala Suharso sedang melakukan kunjungan kerja ke Eropa. "Istana tidak berkenan (lagi dengan Suharso)," kata Mustafid.

Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly bergerak cepat mengesahkan surat keputusan (SK) Kepengurusan PPP Ketua Umum Mardiono lewat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. "Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat," demikian SK yang diteken Yasonna di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement