REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mendukung rencana Komisi II DPR membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian tenaga honorer. Langkah DPR ini dinilai tepat lantaran pemerintah akan menghapus keberadaan honorer pada November 2023.
"Saya mendukung DPR yang (akan) membentuk pansus penyelesaian honorer," kata Penasihat FHK2I Nurbaiti kepada Republika.co.id, Rabu (7/9/2022).
Dia pun berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang baru, Abdullah Azwar Anas turut menyambut baik jika pansus itu terbentuk. Azwar diharapkan mau bekerja sama dengan Pansus DPR untuk mencari solusi nasib jutaan honorer.
"Mudah-mudahan Pak Azwar Anas menyambut dan bisa bersama pansus menyelesaikan masalah honorer ini. Semoga ada kolaborasi yang baik," ujarnya. FHK2I sendiri berharap ada kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Azwar Anas dilantik menjadi Menpan-RB hari ini, Rabu (7/9). Eks Bupati Banyuwangi itu pun dihadapkan dengan segudang masalah birokrasi di Tanah Air, salah satunya keberadaan tenaga honorer.
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan, keberadaan tenaga honorer harus dihapus paling lambat 28 November 2023. Padahal, saat ini masih terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di semua instansi pemerintahan.
Dalam rangka mencari solusi atas keberadaan jutaan honorer itu, pemerintah kini sedang melakukan pendataan ulang untuk mendapatkan angka riil. Setelah pendataan rampung, pemerintah berencana mencari solusi nasib honorer berdasarkan kondisi di masing-masing instansi.
Saat pendataan masih berlangsung, DPR melontarkan rencana membuat pansus. Rencana itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah elemen tenaga honorer di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).